PT. BPR VII KOTO
BERANDA
SEJARAH
PENGURUS
VISI DAN MISI
ALAMAT dan Pengumuman Penggabungan
APAKAH ITU BPR...???
PRODUK PINJAMAN
PRODUK SIMPANAN
TATA KELOLA (GCG)
GALERI
STRUKTUR ORGANISASI
LAPORAN KEUANGAN, BROSUR DAN IKLAN
TRIP TO BATAM DAN SINGAPURA
 

SEJARAH




Pada tahun 1987, Alamarhum Haji Sidi Zakaria melihat peluang mendirikan sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam Kecamatan VII Koto guna membantu meningkatkan pengembangan ekonomi masyarakat kecil yang tidak terjangkau oleh institusi perbankan yang ada. Perluang tersebut terbuka luas setelah kebijakan Pemerintah memperlonggar syarat mendirkan bank melalui paket Oktober 1988. Pada waktu itu dengan modal disetor Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) sudah cukup untuk mendirikan sebuah BPR.

Pada tahun 1990 Alhamarhum Haji Sidi Zakaria berhasil menghimpun 20 orang tokoh masyarakat Kecamatan VII Kotoyang bersedia untuk mengumpulkan modal sebesar Rp. 50.000.000,- dalam rangka mendirikan sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam Kecamatan VII Koto. Bentuk Badan Hukum yang dipilih adalah Koperasi, karena tujuan pendiriannya untuk membantu pengembangan ekonomi masyarakat dan pendirinya terdiri dari banyak orang dari berbagai kalangan dan profesi yang sudah terbiasa berkoperasi. Dengan demikian BPR tersebut bernama Koperasi Bank Perkreditan Rakyat (KBPR) VII Koto.

Pada tanggal 5 Juli 1992 para pendiri Bank KBPR VII Koto menyatakan berdirinya KBPR VII Koto berdasarkan Anggran Dasar yang dibuat dihadapan Notaris Abdul Kadir Usman, SH di Padang dan selanjutnya mendapatkan pengesahan Badan Hukum dari Departemen Koperasi Propinsi Sumatera Barat dengan Badan Hukum No. 2025/BH/XVII tanggal 22 Agustus 1992.

Dengan bermodalkan Anggaran Dasar, Badan Hukum dan Modal disetorkan yang telah ditempatkan dalam rekening titipan a.n Menteri Keuangan di Kanca BRI Pariaman, maka Pengurus KBPR VII Koto mengajukan permohonan izin usaha BPR kepada Menteri Keuangn RI. Berdasarkan permohonan tersebut Menteri Keuangan Republik Indonesia memberikan izin usaha dengan no. Kep-084/MK/17/1992 tanggal 12 Oktober 1992.

Pada tanggal 13 Januari 1993 dengan persiapan yang cukup matang, Bank KBPR VII Koto mulai beroperasi. Mulanya berkantor di Balai Baru Toboh Sikumbang dan pada tahun 1996 pindah ke Hilir Pasar Sungai Sariak sampai saat ini.

Periode 1993 s/d 1996 merupakan masa belajar dan menimba pengalaman bagi Bank KBPR VII Koto yang ditandai dengan turun naiknya laba bersih dan memburuknya kinerja. Periode 1997 s/d 2001 adalah periode pengembangan bagi Bank KBPR VII Koto. Ditandai dengan penggantian Direktur, Pemberhentian Pegawai yang tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, pengenalan produk baru pinjaman, peningkatan pemasaran simpanan dan perbaikan kualitas pemberian pinjaman. Periode 2002 dan seterusnya adalah periode peningkatan usaha dan kualitas pelayanan serta perluasan jaringan/jangkauan.

Dalam periode pengembangan selama 9 tahun terakhir, Bank KBPR VII Koto telah berhasil meningkatkan kinerja usaha antara lain dengan peningkatan laba bersih setiap tahun, peningkatan jumlah asset,peningkatan simpanan masyarakat dan peningkatan modal sendiri

Terhitung sejak akhir tahun 2015 dengan perubahan badan hukum sehingga menjadi PT. BPR VII KOTO dan bergabunglah PT BPR LPN KOTO DALAM kedalam PT BPR VII KOTO pata tanggal 17 Desember 2020 sehingga sehingga menjadikan BPR VII KOTO menjadi lebih kuat dengan modal pun menjadi meningkat.

Today, there have been 2 visitors (4 hits) on this page!
 
SEGERALAH KE PT. BPR VII KOTO..!!!
 
This website was created for free with Own-Free-Website.com. Do you want your own website too?
Register for free